TUGAS 2 PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PROYEK
penjelasan yang lengkap terkait :
1. Pengguna Jasa
2. Penyedia Jasa
3. Auditor
4. 5 M (Man, Methode, Machine, Matherial, Money)
5. Efektif dan Efisien
1. PENJELASAN TENTANG PENGGUNA JASA
Ada beberapa definisi tentang pengguna jasa antara lain :
- Pengguna Jasa (1) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan kereta api baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 9 UU Nomor 13 Tahun 1992 Tentang Perkeretaapian).
- Pengguna Jasa (2) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan, baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan).
- Pengguna Jasa (3) adalah orang perseorangan atau badan sebagai pemberi tugas atau pemilik pekerjaan/proyek yang memerlukan layanan jasa konstruksi.” (Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi).
- Pengguna Jasa (4) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan kereta api, baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 12 UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian).
- Pengguna Jasa (5) adalah perseorangan atau badan hukum yang menggunakan jasa Perusahaan Angkutan Umum.” (Pasal 1 Angka 22 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan).
- Pengguna Jasa (6) adalah pihak yang menggunakan jasa Pihak Pelapor.” (Pasal 1 Angka 12 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang). Dalam PPh final atas usaha jasa konstruksi tentang peraturan pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2008 “pajak atas penghasilan dari kegiatan usaha jasa konstruksi” juga di jelaskan definisi pengguna jasa. Dalam PP ini dijelaskan bahwa : Pengguna Jasa adalah orang pribadi atau badan termasuk bentuk usaha tetap, yang memerlukan layanan jasa konstruksi.
• untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan;• untuk usaha non kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 6 (enam) atau 1,2 (satu koma dua) N.
Audit secara umum merupakan suatu proses yang
sistematis untuk mendapatkan dan mengkaji secara objektif bahan bukti
(evidence) perihal pernyataan ekonomi dan kegiatan lain. Hal ini bertujuan
mencocokan atau membandingkan dengan kriteria yang telah ditentukan. Dari hasil langkah itu, disimpulkan suatu pendapat atau opini dan mengkomunikasikannya
kepada pihak yang berkepentingan (D.R. Carmichael dan J.J. Wilingham, 1987).
Sedangkan audit proyek didefinisikan oleh Leo Herbert (1979) sebagai
1. Merencanakan, mengumpulkan dan mengevaluasi
bahan bukti yang cukup jumlahnya, relevan, dan kompeten
2. Dilakukan oleh auditor yang bebas
(independent)
3. Dengan tujuan audit yaitu untuk menjawab
beberapa pertanyaan :
· Apakah manajemen atau personil suatu perusahaan
atau agen yang ditunjuk telah melaksanakan kegiatan atau tidak?
· Apakah kegiatan yang dilakukan memakai norma
yang sesuai untuk mencapai hasil yang telah ditetapkan oleh yang berwenang?
· Apakah kegiatan telah dilakukan dengan cara yang
efektif?
Auditor mengambil keputusan atau pendapat dari
bahan pembuktian, dan melaporkannya kepada pihak ketiga serta melengkapi bahan
bukti untuk meyakinkan kebenaran isi laporan, dan usulan perbaikan untuk
meningkatkan efektifitas proyek.
Arti dan proses audit secara umum mencakup
1. Kegiatan audit terdiri dari langkah-langkah
sistematis mengikuti urutan yang logis
2. Pengkajian secara objektif; dilakukan oleh orang
bebas, dalam arti tidak berperan dalam objek yang akan diaudit.
3. Diperlukan bahan bukti (evidence) yaitu fakta
atau data dan informasi yang mendukung yang harus dikumpulkan oleh auditor
4. Ada kriteria sebagai patokan pertimbangan atau
perbandingan. Kriteria merupakan standar yang telah ditentukan dimana
organisasi, manajemen, atau pelaksana harus mengikutinya dalam usaha mencapai
tujuan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Kriteria digunakan auditor
untuk menilai apakah suatu kegiatan telah dilakukan dengan benar atau
menyimpang
5. Ada kesimpulan berupa pendapat atau opini
auditor
Tahap audit proyek adalah
1. Survey pendahuluan
2. Mengkaji dan menguji sistem pengendalian
manajemen
3. Pemeriksaan terinci
4. Penyusunan laporan
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan diluar
aspek utama :
1. Organisasi, otorisasi, dll
2. Perencanaan dan jadwal
3. Kemajuan pelaksanaan pekerjaan
4. Mutu barang dan pekerjaan
5. Administrasi, pembelian dan jasa
6. Engineering
7. Konstruksi
8. Anggaran, pendanaan, akuntansi, dll
9. Perundang-undangan dan peraturan pemerintah
Faktor keberhasilan proyek
1. Misi proyek harus memiliki definisi awal tentang
tujuan yang jelas mengenai diadakannya proyek, serta garis besar petunjuk cara
atau strategi mencapainya
2. Dukungan dari pimpinan teras
3. Perencanaan dan jadwal
4. Konsultasi dengan pemilik proyek
5. Personil
6. Kemampuan teknis
7. Acceptance dari pihak pemilik dalam hal ini
pemilik ikut melakukan inspeksi, uji coba dan sertifikasi pada tahap
implementasi dan terminasi
8. Pemantauan, pengendalian, dan umpan balik
9. Komunikasi untuk mencegah duplikasi kegiatan,
salah paham atau salah pengertian diantara para peserta proyek
10. Troble shooting; akan membantu memperkirakan persoalan yang akan
terjadi jauh sebelum permasalah terjadi.
Prosedur auditor :
Mengidentifikasikan resiko dan kendali. Tahap ini untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.
Mendokumentasikan dan mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan audit.
Menyusun laporan. Hal ini mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.
Pengertian Efektif
Pengertian efektif adalah cara mencapai suatu tujuan dengan pemilihan cara yang benar dan tepat dari beberapa alternatif, kemudian mengimplimentasikan pekerjaan dengan tepat sehingga dapat mencapai tujuan dengan maksimal.
Dengan kata lain, efektif adalah sebuah usaha untuk mendapatkan target, tujuan, atau hasil yang diharapkan dengan waktu yang telah ditetapkan terlebih dahulu tanpa memedulikan biaya yang harus atau sudah dikeluarkan.
Pekerjaan efektif berhubungan dengan perencanaan, penjadwalan dan pengeksekusian keputusan yang tepat guna. Suatu pekerjaan dapat dikatakan efektif jika tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya berhasil dicapai sesuai dengan yang diharapkan dari awal.
Pengertian Efisien
Sedangkan pengertian kata efisien yaitu sebuah cara untuk mencapai suatu tujuan dengan penggunaan sumber daya yang minimal atau sedikit mungkin namun hasil dapat mencapai hingga hasil yang maksimal. Kuncinya adalah dapat mengolah sumber daya dengan bijak dan hemat sehingga dana, waktu dan tenaga tidak banyak terbuang banyak.
Dengan kata lain efisien memiliki arti mengerjakan sesuatu dengan rasio terbaik antara hasil dan sumber daya. Efisien juga mengharuskan seseorang untuk menyelesaikan suatu pekerjaan secara hemat, cepat, selamat dan tepat waktu yang nantinya orang tersebut akan bekerja secara maksimal tanpa perlu mengeluarkan banyak biaya.
Pekerjaan efisien sendiri dapat direncanakan dengan mengevaluasi, membuat perbandingan antara masukan dan pengeluaran yang diterima pada pekerjaan sebelumnya. Sehingga nantinya dapat menemukan cara yang efisien atau cara terbaik untuk mencapai suatu tujuan.
Comments
Post a Comment