UTS PERTEMUAN KE 7 PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PROYEK

SOAL

1. Jelaskan fungsi dan lingkup kerja penyedia jasa, pengguna jasa dan dan auditor pada UU jasa Kontruksi No.2/2017

2. Jelaskan yang dimaksud dengan DEVIASI progress pekerjaan pada kurva S Schedule Proyek.

3. Pada pekerjaan beton bertulang, dikenal istilah “Setting Beton” Jelaskan secara renci hal tersebut, disertai gambar/ ilusi.

Jawab:

1).Penjelasan fungsi dan lingkup kerja penyedia jasa, pengguna jasa dan dan auditor pada UU jasa Kontruksi No.2/2017.

1.1 Penjelasan fungsi dan lingkup kerja penyedia jasa berdasarkan pada UU jasa Kontruksi No.2/2017. pada bab V tentang Penyelenggaraan jasa kontruksi, bagian satu Umum, Pasal 38 menjelaskan:

. Penyelenggaraan Jasa Konstruksi terdiri atas penyelenggaraan usaha Jasa Konstruksi dan penyelenggaraan Usaha Penyediaan Bangunan.

a. Penyelenggaraan usaha Jasa Konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikerjakan sendiri atau melalui pengikatan Jasa Kontruksi.

b. Penyelenggaraan Usaha Penyediaan Bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikerjakan sendiri atau melalui perjanjian penyediaan bangunan.

c· Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan usaha Jasa Konstruksi yang dikerjakan sendiri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan penyelenggaraan Usaha Penyediaan Bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dalam Peraturan Presiden.


1.2 Penjelasan fungsi dan lingkup kerja pengguna jasa berdasarkan pada UU jasa Kontruksi No.2/2017. pada bab V tentang Penyelenggaraan jasa kontruksi,, Pasal 55 menjelaskan:

1. Pengguna Jasa bertanggung jawab atas biaya Jasa Konstruksi sesuai dengan kesepakatan dalam Kontrak Kerja Konstruksi.

2. Biaya Jasa Konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat bersumber dari dana Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, badan usaha, dan/atau masyarakat.

3. Tanggung jawab atas biaya Jasa Konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibuktikan dengan:

kemampuan membayar; dan/atau komitmenatas pengusahaan produk Jasa Konstruksi.

4. Kemampuan membayar sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a dibuktikan dengan dokumen dari lembaga perbankan dan/atau lembaga keuangan bukan bank, dokumen ketersediaan anggaran, atau dokumen lain yang disepakati dalam Kontrak Kerja Konstruksi.

5. Komitmen atas pengusahaan produk Jasa Konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b didukung dengan jaminan melalui perjanjian kerja sama.


1.3 Penjelasan fungsi dan lingkup kerja Auditor berdasarkan pada UU jasa Kontruksi No.2/2017. pada bab V tentang Penyelenggaraan jasa kontruksi,, Pasal 55 menjelaskan:

Audit secara umum merupakan suatu proses yang sistematis untuk mendapatkan dan mengkaji secara objektif bahan bukti (evidence) perihal pernyataan ekonomi dan kegiatan lain. Hal ini bertujuan mencocokan atau membandingkan dengan kriteria yang telah ditentukan. Dari hasil langkah itu, disimpulkan suatu pendapat atau opini dan mengkomunikasikannya kepada pihak yang berkepentingan (D.R. Carmichael dan J.J. Wilingham, 1987). Sedangkan audit proyek didefinisikan oleh Leo Herbert (1979) sebagai:

1. Merencanakan, mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti yang cukup jumlahnya, relevan, dan kompeten.

2. Dilakukan oleh auditor yang bebas (independent).

3. Dengan tujuan audit yaitu untuk menjawab beberapa pertanyaan :

· Apakah manajemen atau personil suatu perusahaan atau agen yang ditunjuk telah melaksanakan kegiatan atau tidak?

· Apakah kegiatan yang dilakukan memakai norma yang sesuai untuk mencapai hasil yang telah ditetapkan oleh yang berwenang?

· Apakah kegiatan telah dilakukan dengan cara yang efektif?

Auditor mengambil keputusan atau pendapat dari bahan pembuktian, dan melaporkannya kepada pihak ketiga serta melengkapi bahan bukti untuk meyakinkan kebenaran isi laporan, dan usulan perbaikan untuk meningkatkan efektifitas proyek.

Arti dan proses audit secara umum mencakup:

1. Kegiatan audit terdiri dari langkah-langkah sistematis mengikuti urutan yang logis.

2. Pengkajian secara objektif; dilakukan oleh orang bebas, dalam arti tidak berperan dalam objek yang akan diaudit.

3. Diperlukan bahan bukti (evidence) yaitu fakta atau data dan informasi yang mendukung yang harus dikumpulkan oleh auditor

4. Ada kriteria sebagai patokan pertimbangan atau perbandingan. Kriteria merupakan standar yang telah ditentukan dimana organisasi, manajemen, atau pelaksana harus mengikutinya dalam usaha mencapai tujuan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Kriteria digunakan auditor untuk menilai apakah suatu kegiatan telah dilakukan dengan benar atau menyimpang

5. Ada kesimpulan berupa pendapat atau opini audito


2). penjelasan yang dimaksud dengan DEVIASI progress pekerjaan pada kurva S Schedule Proyek.

DEVIASI progress adalah keterlambatan pekerjaan pada Kurva S Schedule Proyek adalah Mengevaluasi kemajuan pekerjaan dengan membandingkan antara time schedule yang dibuat kontraktor dan pelaksanaaan realisasi di lapangan dalam bentuk kurva S. Sangat penting sekali karena kurva ini bisa menggambarkan aktifitas pengerjaan proyek secara umum dan lebih terkontrol.

Sebelum reschedule, sebaiknya kurva S dianalisis terlebih dahulu untuk mengetahui penyebab keterlambatan proyek. Jika sudah ditemukan beberapa penyebab utama keterlambatan proyek maka bisa dilakukan reschedule untuk mengantisipasinya. Fungsi dari time schedule adalah mengatur pelaksanaan proyek sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Keterlambatan pekerjaan proyek adalah permasalahan utama dari sebuah manajemen proyek. Keterlambatan proyek bisa berakibat kepada kualitas pekerjaan, durasi pekerjaan menjadi lebih lama, biaya menjadi membengkak, dan proyek pun akan berhenti. Salah satu cara mengatasi keterlambatan proyek adalah reschedule proyek, 38 memperbaiki metode kerja, efisiensi sisa pekerjaan, dan meningkatkan kualitas SDM (Setiawan, 2008). Ada beberapa penyebab mengapa proyek harus di reschedule atau mengalami keterlambatan diantaranya pengiriman material yang sering terlambat, masalah sosial/tetangga, masalah keuangan yang tidak lancar, kekurangan tenaga kerja, spesifikasi material yang belum diputuskan oleh perencana dan owner, dan sebagainya. Dalam metode swakelola sangat berbeda dengan sistem kontraktor. Pada sistem swakelola ada kalanya banyak material-material arsitektural/interior yang belum diputuskan oleh owner. Biasanya owner menganggap material bisa diputuskan saat proyek sudah berjalan namun justru akan menganggu proses pelaksanaan sehingga terjadi keterlambatan proyek yang harus di reschedule

3. Sebelum dijelaskan mengenai apa itu beton bertulang, ketahui dulu definisi beton. Beton adalah suatu campuran bahan-bahan agregat halus dan kasar yang terdiri dari pasir, kerikil, batu pecah, atau bahan-bahan semacam lainnya yang dicampur menjadi satu dengan semen dan air untuk membentuk suatu massa mirip batuan.

Sementari itu beton bertulang (reinforced concrete) atau bisa disebut "setting beton" adalah beton yang dikombinasikan dengan tulangan baja dengan luas dan jumlah tulangan yang tidak kurang dari nilai minimum, yang disyaratkan dengan atau tanpa prategang, dan direncanakan berdasarkan asumsi bahwa batang-batang baja yang ditanamkan didalam beton dapat memberikan kekuatan tarik yang diperlukan. Adapun kelebihan dan kekurangan beton bertulang antara lain :

Berikut ini kelebihan dari beton sebagai struktur bangunan diantaranya adalah:

  1. Bahan-bahannya mudah didapat.
  2. Harga bahan-bahannya lebih ekonomis dan tidak memerlukan biaya pemeliharaan yang tinggi;.
  3. Mudah dibentuk sesuai dengan keinginan arsitek.
  4. Material beton bertulang mempunyai kekuatan tekan tinggi.
  5. Struktur beton bertulang memiliki ketahanan yang lebih tinggi terhadap api/suhu tinggi, dan air.
  6. Beton bertulang dapat dicetak menjadi bentuk yang beragam, mulai dari pelat, balok, kolom yang sederhana sampai atap kubah dan cangkang besar;

Selain keuntungan diatas, beton bertulang juga mempunyai beberapa kelemahan, yakni :

  1. Beton bertulang memerlukan bekisting untuk menahan beton agar tetap di tempatnya sampai beton tersebut mengeras;
  2. Beton bertulang memiliki kekuatan per satuan berat yang rendah sehingga mengakibatkan beton bertulang menjadi berat.
  3. Dalam pengerjaan adonan beton bertulang membutuhkan acuan (cetakan) dan perancah (tiang acuan) selama pekerjaan berlangsung.
  4. Beton bertulang memiliki kekuatan per satuan volume yang rendah sehingga mengakibatkan beton akan berukuran relatif besar.
  5. Sifat-sifat yang dihasilkan dari produksi beton bertulang sangat bervariasi karena bervariasinya proporsi campuran dan pengadukannya. 
  6. Proses pembuatan adonan, penuangan dan perawatan beton bertulang tidak bisa ditangani seteliti seperti yang dilakukan pada proses produksi material lain seperti baja dan kayu lapis.
Gambar beton bertulang pada kolom, plat dan balok


Comments